Sedang Online
Kami memiliki 11 Tamu onlineData Pengunjung







![]() | Hari ini | 289 |
![]() | Kemarin | 502 |
![]() | Minggu ini | 2418 |
![]() | Bulan ini | 13691 |
![]() | Total Pengunjung | 247253 |
Login Area
|
|
|
|
DIBUKA KESEMPATAN BAGI PARA PEMUDA
YANG BERMINAT MENJADI Â PRAJURIT TNI Â MELALUI
PERWIRA PRAJURIT
SUKARELA DINAS PENDEKÂ PENERBANG
TA. 2010
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : Minggu I Juni s.d Minggu III September 2010 3. Sidang Panitia Daerah : Minggu III September 2010 TEMPAT PENDAFTARAN : Persyaratan Calon PA PSDP PENERBANG TNI 1. Warga negara Republik Indonesia, Pria bukan mantan prajurit TNI/anggota Polri dan PNS TNI. 2. Setia dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945. 4. Umur pada saat masuk pendidikan pertama tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun. 5. Perstujuan/ijin orang tua wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bibi dilengkapi dengan kartu keluarga/KK (sesuai Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Pebruari 2003). 6. Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm dan panjang kaki tidak kurang 100 cm serta berat badan seimbang. 7. Berbadan sehat (jasmani dan rohani), bebas narkoba, tidak berkacamata, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya. 8. Serendah rendahnya berijazah SMA/Madrasah Aliyah atau yang disamakan jurusan IPA dengan persyaratan minimal NUAN lulusan tahun 2009 akan ditentukan kemudian dan lulusan tahun 2003 s.d 2007 tidak kurang dari 6,5 dan tahun 2008 tidak kurang dari 7. 9.Berkelakuan baik disertai dengan SKCK dari Polres setempat 10.Tidak kehilangan hak menjadi Prajurit TNI, berdasarkan putusan
pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap 12.Bagi yang sudah bekerja melampirkan Surat persetujuan/Ijin dari Kepala dinas jawatan/Instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi siswa Perwira PSDP Penerbang TNI. 13. Pas foto hitam putih terbaru sebanyak 15 lembar ukuran 4 x 6 cm. 14. Harus mengikuti seleksi, pemeriksaan/pengujian dan pemilihan
yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi : 15. Harus menandatangani Ikatan Dinas Pendek Keprajuritan selama sepuluh tahun terhitung mulai diangkat sebagai Letnan Dua (Letda). 16. Bersedia ditempatkan dimana saja, diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
Pendaftaran Prajurit TNI - AD






