Jumat, 10 September 2010
Ulti Clocks content

Sedang Online

Kami memiliki 6 Tamu online

Data Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini27
mod_vvisit_counterKemarin343
mod_vvisit_counterMinggu ini1626
mod_vvisit_counterBulan ini3288
mod_vvisit_counterTotal Pengunjung265380

Login Area




 
Re- Vitalisasi Dan Re-Aktualisasi Pembinaan Teritorial Komando Kewilayahan TNI AA Guna Mendukung Kepentingan Pertahanan Matra Darat Pada Masa Mendatang: - 7 PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Letkol Inf Judi Paragina M.Sc,   
Selasa, 20 Oktober 2009 10:30
Indeks Artikel
Re- Vitalisasi Dan Re-Aktualisasi Pembinaan Teritorial Komando Kewilayahan TNI AA Guna Mendukung Kepentingan Pertahanan Matra Darat Pada Masa Mendatang:
Abstract
Pendahuluan
membangun kedaulatan TNI dan Rakyat
konsep Partnership dlm pembinaan teritorial
Pola hubungan antar individu
--
Kesimpulan dan Saran
Semua Halaman

a.    Pembinaan Teritorial merupakan suatu kebutuhan yang sangat fundamental guna kepentingan bangsa dan negara, khususnya di bidang pertahanan matra darat.

b.    Konsep Pembinaan Teritorial memerlukan upaya revitalisasi dan reaktualisasi secara kultural maupun konseptual untuk menghilangkan dikotomi 'Pembina vs yang dibina' dan mentalitas 'Penguasa dan yang dikuasai', sehingga terwujud kesepahaman diantara seluruh komponen bangsa bahwa Pembinaan Teritorial sebagai bagian dari urusan Pertahanan, merupakan tanggung jawab bersama.

c.    Pendekatan yang perlu dilakukan dalam penyusunan dan pelaksanaan program Binter adalah menerapkan konsep partnership (kemitraan) dengan pola Networking dimana TNI AD, Pemerintah Daerah, LSM, dan lainnya perlu dilibatkan sehingga tercipta sense of belonging di seluruh komponen bangsa terhadap keberhasilan program Pembinaan Teritorial.

Bagaimanapun juga, secara jujur dan faktual Pembinaan Teritorial saat ini oleh sebagian besar masyarakat lebih dipahami sebagai ‘urusan TNI AD' atau bahkan ‘kepentingan TNI AD' daripada ‘kebutuhan bersama'.     Oleh sebab itu, guna mendukung keberhasilan program Pembinaan Teritorial di masa mendatang disarankan:

a.    Perlu diperjelas kewenangan dan batas kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan TNI/TNI AD dalam peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan program pemberdayaan wilayah pertahanan.

b.  Perlu adanya sosialisasi tentang pengetahuan Pembinaan Teritorial di kalangan masyarakat melalui jalur pendidikan dengan memasukkannya sebagai salah satu materi pada mata pelajaran Kewarganegaraan di strata SMA dan perguruan tinggi, sehingga Pembinaan Teritorial dapat dipahami oleh seluruh komponen bangsa sebagai suatu kebutuhan yang fundamental terkait dengan sistem pertahanan negara yang disebut SISHANTA.

Penutup.

Demikian karya tulis ini disusun, sebagai bahan masukan bagi Pimpinan TNI AD, dengan harapan dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam menentukan kebijakan tentang program Pembinaan Teritorial. Namun demikian, pemikiran dalam karya tulis ini diakui tidak dapat langsung diimplementasikan karena masih memerlukan pengkajian yang lebih mendalam dan komprehensif.


Jakarta,      Oktober 2009
Penulis


Judi Paragina Firdaus, M.Sc
Letkol Inf NRP 11930085110872