Rabu, 08 September 2010
Ulti Clocks content

Sedang Online
Kami memiliki 19 Tamu onlineData Pengunjung







![]() | Hari ini | 148 |
![]() | Kemarin | 433 |
![]() | Minggu ini | 948 |
![]() | Bulan ini | 2610 |
![]() | Total Pengunjung | 264703 |
Login Area
| Re- Vitalisasi Dan Re-Aktualisasi Pembinaan Teritorial Komando Kewilayahan TNI AA Guna Mendukung Kepentingan Pertahanan Matra Darat Pada Masa Mendatang: - 5 |
|
|
|
| Ditulis oleh Letkol Inf Judi Paragina M.Sc, |
| Selasa, 20 Oktober 2009 10:30 |
|
Halaman 6 dari 8
Dari pengertian tersebut di atas, dapat dipahami bahwa 'terwujudnya saling pengertian dan kebersamaan' merupakan suatu kondisi yang diharapkan dan harus dibangun guna meciptakan aspek Geografi menjadi Ruang Juang, Demografi menjadi Alat Juang, serta Kondisi Sosial yang meliputi bidang panca gatra (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Hankam) menjadi Kondisi Juang yang tangguh dalam konteks penyiapan sumber daya nasional untuk mendukung Sistem Pertahanan Semesta (SISHANTA). Saling pengertian dan kebersamaan
tersebut memerlukan adanya kesetaraan dan kerjasama yang solid dalam menyusun
dan melaksanakan program Pembinaan Teritorial antara Komando Kewilayahan TNI AD
dengan Pemerintah Daerah, LSM, tokoh-tokoh politik, agama dan masyarakat, serta
komponen bangsa lainnya.
Dengan demikian, untuk mewujudkan
hal tersebut dibutuhkan hubungan antar individu maupun kelompok yang tidak bisa
dibatasi oleh struktur organisasi yang cenderung berbentuk Piramida - yang
lebih mencerminkan hubungan atasan dan bawahan.
Komunikasi Sosial akan berjalan
dengan efektif apabila dilaksanakan dalam hubungan Networking
yang menggambarkan hubungan yang sejajar antar individu
maupun kelompok dalam konteks saling membutuhkan satu sama lain. (Lihat gambar
di bawah).
Pola Hubungan antar Individu /
Kelompok
![]() ![]() Dalam perspektif tersebut, maka hal
yang paling fundamental adalah terwujudnya kesepahaman diantara seluruh
komponen bangsa bahwa Pembinaan Teritorial sebagai bagian dari urusan
Pertahanan, merupakan tanggung jawab bersama. Dengan demikian, konsep partnership (kemitraan) dimana para
pemegang kepentingan (stakeholders)
dalam hal Pembinaan Terirorial harus 'berdiri sama tinggi duduk sama rendah'
dalam penyusunan sampai dengan pelaksanaan program Binter.
Implementasinya di
lapangan, Pembinaan Teritorial dilaksanakan oleh Komando Kewilayahan TNI AD
pada tataran Operasional dan Taktis. Â
Tetapi bagaimanapun juga, Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki tanggung
jawab untuk menyusun kebijakan dalam tataran Politis dan Strategis terkait
dengan program Binter yang dimaksud.
Sebagai suatu bahan
kajian dan perbandingan, pembagian strata tanggung jawab di atas dapat
dicontohkan dengan bagaimana Amerika Serikat menggelar postur National Guards-nya sebagai suatu
komponen cadangan dari kekuatan pertahanannya.   PasukanÂ
National Guards tersebut
bertugas pokok sebagai penangkal pertama unsur militer dalam menghadapi ancaman
terhadap stabilitas Keamanan Negaranya dalam lingkup domestik, seperti
penanggulangan bencana alam, wabah penyakit, konflik horisontal, serta ancaman
lainnya yang dianggap perlu ditangani oleh militer berdasarkan keputusan
politik Presiden ataupun Gubernur Negara Bagian.
Dalam strata Politis, Pemerintah Pusatnya telah memberikan kebijakan
sesuai dengan amanat konstitusi tentang postur komponen cadangan yang direkrut
dalam kesatuan National Guards. Selanjutnya, Pemerintah Negara bagian pada tataran
strategis - yang dapat disetarakan sebagai Pemerintah Daerah di Indonesia -
menyusun program rekruitmen sampai dengan pemisahan termasuk mengalokasikan
anggaran melalui APBD sesuai kebijakan Pemerintah Pusat.  Sedangkan dalam tataran operasional dan
taktis, Kotama-kotama US Armed Forces mempunyai-
|












